REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lokasi penahanan Djoko Sugiarto Tjandra dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta, Jumat . Pemindahan tersebut dilakukan setelah selama ini Badan Reserse Kriminal menempatkan terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali 1999 tersebut di rumah tahanan Salemba, cabang Mabes Polri. Baca Juga Diretur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga bersama timnya menjemput Djoko Tjandra di Bareskrim Polri, Jumat sore.
Reynhard menerangkan, pemindahan Djoko Tjandra ke Lapas Salemba, pun karena kebutuhan pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri sudah selesai. “Maka, itu, setelah pemeriksaan selesai, kami menempatkan Djoko Tjandra ke Lapas Salemba,” terang Reynhard. Namun, sejak penyerahan ke Kejakgung tersebut, Djoko Tjandra masih ditempatkan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Penahanan di Mabes Polri tersebut, karena Bareskrim Polri, pun membutuhkan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra terkait dengan skandal dokumen dan surat palsu yang melibatkan sejumlah perwira kepolisian.
“Oleh karena itu, dari kordinasi yang sudah kami laksanakan, kami menyerahkan Djoko Tjandra, untuk penempatan selanjutnya,” terang Listyo, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »