Hal itu menjadi satu dari tiga hal yang menurut World Bank Indonesia perlu menjadi fokus perhatian Indonesia.
"Omnibus Law diperlukan untuk mendukung upaya Pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Juga penting untuk tidak menyertakan beberapa pembatasan pada investasi dan bisnis dan memperbaiki daya saing Indonesia di pasar global melalui RUU yang sedang diajukan," tulis World Bank dalam laporannya, dikutip dari akun twitter @BankDunia, Selasa .
Selain mendesaknya dukungan terhadap investasi asing dan lokal untuk mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi, pemerintah juga harus fokus pada pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan. Karena itu penyederhanaan peraturan yang relevan penting untuk melindungi investasi, dengan tetap memperhatikan lingkungan hidup.
Hal kedua yang perlu menjadi fokus bagi pemerintah adalah mengurangi kesenjangan infrastruktur dan mendukung partisipasi sektor swasta dan pendanaan infrastruktur melalui upaya Reformasi BUMN. Poin ketiga menurut World Bank, Pemerintah perlu meningkatkan pendapatan pajak guna membiayai pemulihan ekonomi, khususnya dalam mengantisipasi peningkatan belanja pada infrastruktur, sektor kesehatan dan perlindungan sosial.
Poin-poin tersebut secara lengkap tertulis dalam laporan World Bank, Indonesia Economic Prospects: The Long Road to Recover yang dirilis akhir bulan lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »