Dokumentasi - Sebuah ekskavator meratakan pasir di proyek reklamasi Pantai Ancol, Jakarta Utara, Selasa . Jakarta - Badan Musyawarah Masyarakat Betawi mengingatkan mengenai janji kampanye pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat kampanye Pemilihan Gubernur DKI 2017 untuk menolak reklamasi terkait keluarnya putusan perluasan Ancol yang terindikasi reklamasi.
Zainuddin menyebut pihaknya sangat menyayangkan, langkah Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 yang berisi tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektare dan Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur Seluas 120 hektare.Pasalnya, menurut dia, Ancol itu tidak sepenuhnya milik Jakarta meski di bawah Pembangunan Jaya Ancol .
Zainuddin menambahkan bahwa keputusan musyawarah besar Bamus Betawi Ancol, salah satu poinnya merekomendasikan agar menghentikan reklamasi. Lampiran SK itu menyatakan kawasan perluasan Ancol Timur berada di sekitar bidang tanah yang sudah menjadi daratan seluas 20 hektar. Sementara perluasan 35 hektar Dufan akan menimbun sebagian laut dan pantai Ancol.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »