Badan Usaha Jalan Tol Kini Berhak Kembangkan Pusat Bisnis di Pinggir Tol Lewat PP 23/2024

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 83%

Badan Usaha Jalan Tol Berita

Pusat Bisnis,Jalan Tol,Pinggir Tol

Direktur Jalan Bebas Hambatan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Triono Junoasmono menuturkan, badan usaha jalan tol dapat mengembangkan kawasan selain jalan tol.

Beberapa kebijakan baru terkait pengelolaan jalan tol terbit dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol .

Pria yang akrab disapa Yongki ini mengatakan, BUJT diperbolehkan untuk memperluas kawasan komersial di luar rest area jalan tol untuk tujuan bisnis, semisal mengembangkan kota mandiri. 'Dia bisa mengembangkan untuk kawasan lain. Jadi pengembangan di situ bisa lebih besar lagi. Scope area lahan BUJT bisa diperluas tidak hanya untuk jalan tol saja,' tuturnya. Rincian Aturan Rest Area dalam PP 23/2024 Soal Jalan TolSebelumnya, Pemerintah telah merilis aturan baru mengenai jalan tol. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024. Ada banyak sektor yang diatur salah satunya mengenai rest are di jalan tol.

Tempat istirahat dan pelayanan sebagaimana dimaksud dapat dikembangkan dengan menambah fasilitas penunjang lainnya berupa: Dalam ketentuan umum yang tertuang di Bab 1 Pasal 1 memuat mengenai berbagai definisi mengenai jalan dan jalan tol. Ternyata ada perbedaan definisi yang mencolok antara jalan bebas hambatan, jalan tol dan tol sendiri.

Pusat Bisnis Jalan Tol Pinggir Tol PP 23 TAHUN 2024 Bisnis Kawasan Bisnis

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ternyata Definisi Jalan Bebas Hambatan, Jalan Tol dan Tol Berbeda, Ini Penjelasannya!Jalan tol harus mempunyai tingkat pelayanan keamanan dan kenyamanan yang lebih tinggi daripada Jalan Umum non tol. Selain itu, jalan tol juga harus dapat melayani arus lalu lintas jarak jauh dengan mobilitas tinggi.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Basuki Usulkan Dua Tol Didanai Bank Investasi Infrastruktur AsiaDua proyek jalan tol yang dimaksud adalah Tol Jambi-Rengat dan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi).
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kementerian PUPR percepat pembangunan Jalan Tol Semarang-DemakKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berupaya mempercepat pembangunan sejumlah jalan tol di berbagai ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Rancangan Perpres Otorita Food Estate Lebih Memihak Pengusaha ketimbang PetaniPerpres Badan Otorita Food Estate lebih banyak mengakomodasi kepentingan badan usaha untuk menguasai lahan.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Rincian Aturan Rest Area dalam PP 23/2024 Soal Jalan TolSetiap rest area di jalan tol dilarang dihubungkan dengan akses apa pun dari luar Jalan Tol, kecuali untuk tempat istirahat dan pelayanan dengan pengembangan dapat diberikan akses terbatas ke luar Jalan Tol.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

3 Hal Ini Bisa Bikin Pengendara Kena Denda di Jalan TolJalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »