Amal Nakhleh, yang ditahan pada Januari 2021 dan berusia 18 tahun, adalah salah satu dari segelintir anak di bawah umur yang ditahan dalam penahanan administratif. Dia memiliki tumor yang diangkat dari paru-parunya pada tahun 2020 dan menderita myasthenia gravis, gangguan saraf yang menyebabkan kelelahan otot yang parah.Ayah Amal Nakhleh, Muamar, membenarkan bahwa penahanannya telah diperpanjang hingga pertengahan Mei.
Menurut Muamar, putranya membutuhkan kunjungan rumah sakit secara teratur untuk pengujian dan membutuhkan lingkungan yang tenang. Pada persidangan baru-baru ini, dia mengatakan Amal tampak tidak dapat menggerakkan otot-otot di wajahnya, suatu gejala penyakit. Desakan untuk membebaskan Amal datang dari badan-badan PBB. UNICEF, UNRWA, dan OHCHR telah meminta pihak berwenang Israel untuk segera dan membebaskan tanpa syarat Amal."Pemerintah Israel telah memperpanjang penahanan Amal Nakhleh hingga 18 Mei 2022, tanpa tuduhan atau pengadilan,” kata badan-badan PBB itu dalam pernyataan bersama."Baik Amal maupun pengacara atau keluarganya tidak diberi tahu alasan penangkapan dan penahanannya.
"Kami menyerukan pembebasan Amal segera dan tanpa syarat dari penahanan, sejalan dengan hukum hak asasi manusia internasional," tambahnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »