Gelaran sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di majelis Mahkamah Konstitusi yang secara maraton telah kita saksikan bersama lewat siaran langsung dan telah berakhir pada Jumat malam. Dengan berakhirnya sidang PHPU, selanjutnya majelis MK akan mengkaji hasil sidang dan alat bukti yang dibawa ke dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang hasil putusannya akan dibacakan pada 28 Juni 2019.
Sangat dimungkinkan terjadi perdebatan yang cukup sengit dalam RPH nanti. Pasalnya masing-masing hakim tentu akan menyampaikan catatan-catatan penting dari hasil sidang PHPU sebelumnya. Adapun ayatnya tertulis:"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biar pun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya atau pun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »