- Penyidik Polda Metro Jaya disebut telah menetapkan paman Wanda Hamidah, Hamid Husein sebagai tersangka kasus penyerobotan rumah di Cikini, Jakarta Pusat.
“Baru saja kami menerima SP2HP penyidik dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan kami atas tindakan pidana yang dilakukan oleh keluarganya saudara Wanda Hamidah yaitu sodara Hamid Husein. Bahwa hari ini kami mendapat surat, saudara Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Tohom di Polda Metro, Selasa .
“Kami berharap dengan ditetapkannya sodara Hamid Husein sebagai tersangka ini tentunya berlaku bagi penghuni-penghuni lainnya. Jadi kami minta kepada penghuni yang ada sekarang disitu untuk meninggalkan lokasi dan mengeluarkan barang-barangnya tanpa syarat,” papar Tahom
Ini ceritanya gimana sih?, sini sini duduk..ceritain coba.
AMBYARR
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Sejarawan, Bonnie Triyana, mengomentari Kantor Kementerian Agama Kulonprogo Yogyakarta yang mewajibkan pasangan pengantin melaf... Bukti otoriter rezim PDIP Langkah yg mengadu domba agama dan pancasila Too Much!
Sumber: geloraco - 🏆 34. / 51 Baca lebih lajut »