Sayangnya, saat ini pemerintah daerah belum siap menjalankan kebijakan pemerintah pusat tersebut. Junaidi pun mengaku, 3.500 pengembang yang menjadi anggota Apersi mengeluhkan situasi tersebut, karena pembangunan dirasanya mengalami stagnasi.
Junaidi mengatakan, aturan dari pemerintah pusat memang tidak mudah diterapkan di sejumlah daerah karena kerap berbenturan dengan peraturan pemerintah daerah. Situasi ini mengakibatkan perizinan membutuhkan waktu lebih dari setahun. Junaidi menegaskan, anggota Apersi banyak yang kebingungan saat ini atas ketidakjelasan aturan yang ada. Maka dari itu, lanjut dia, Apersi berharap kepada lintas kementerian seperti Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan , Kementerian Dalam Negeri , Kementerian ATR/BPN, Kementerian Investasi/BKPM yang mengurusi soal ini segera menyelesaikannya.
Ketua DPD Apersi Jatim, Makhrus Sholeh juga mengakui banyak anggotanya yang tidak bisa melakukan penginputan data perizinan karena data error dan ditolak. Ia pun berharap sistem OSS PBG bisa direlaksasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »