Mahkamah Eropa Kutuk UU LSM ‘Stop Soros’ di Hongaria

  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pengadilan tertinggi Uni Eropa, Selasa (16/11) memutuskan Hongaria melanggar aturan UE dengan mengesahkan undang-undang pada 2018 yang mengancam siapa pun yang membantu pencari suaka dengan hukuman penjara hingga satu tahun.

Hongaria melanggar aturan UE dengan mengesahkan undang-undang pada 2018 yang mengancam siapa pun yang membantu pencari suaka dengan hukuman penjara hingga satu tahun. Demikian keputusan pengadilan tertinggi blok itu pada Selasa .

Keputusan tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian keputusan Mahkamah Eropa terhadap undang-undang yang menurut Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban demi membela Uni Eropa dalam hal imigrasi ilegal. Pengadilan itu mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa bahwa Hongaria telah “melanggar hukum UE” dengan apa yang disebut undang-undang “Stop Soros,” nama miliarder kelahiran Hongaria, pemodal AS George Soros, yang lama menjadi momok bagi Orban.

“Mengkriminalisasi kegiatan seperti itu melanggar pelaksanaan hak yang dilindungi oleh legislatif Uni Eropa sehubungan dengan bantuan bagi pemohon perlindungan internasional,” kata pernyataan itu.Tahun lalu, pihak berwenang menutup kamp-kamp di perbatasan setelah ECJ memutuskan bahwa kondisi di dalamnya bisa dianggap berunsur penahanan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Austria 'lockdown' jutaan warga yang belum divaksin saat lonjakan Covid kembali melanda Eropa - BBC News IndonesiaSejumlah negara di Eropa kembali menerapkan lockdown di tengah lonjakan kasus. Di Austria, sekitar dua juta orang yang belum mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap terpaksa harus menjalani masa karantina selama 10 hari sebelum dikaji lagi. MattiRajala6 Semoga di Indonesia tdk terjadi lg lonjakan kasus & semoga semua negara2 yg mengalami lonjakan kasus segera melandai lg sehingga semua bisa pulih kembali. Amien.
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »

Uni Eropa Pertimbangkan Bentuk Kekuatan Militer Gabungan |Republika OnlinePembentukan militer gabungan bertujuan agar UE tidak bergantung pada AS
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Polusi Udara di Eropa Masih Membunuh 300.000 Orang Per TahunPolusi udara masih menyumbang 307.000 kematian dini per tahun di Eropa. Selengkapnya: 👇 PolusiUdara
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Para Menlu Uni Eropa Setujui Sanksi Baru pada BelarusiaPara menteri luar negeri Uni Eropa telah menyepakati sanksi baru terhadap Belarusia atas krisis migran. Selengkapnya: 👇 Belarusia
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Baru ke Belarus Usai NATO Peringatkan Pergerakan Militer RusiaMenteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan pekan lalu bahwa gerakan Rusia baru-baru ini mengingatkan pada invasi ke Krimea pada 2014.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Bursa Eropa Dibuka Melemah, Investor Fokus Pendapatan dan Data EkonomiBursa Eropa dibuka melemah karena investor menunggu data ekonomi utama dan menyimak pendapatan perusahaan. Baca selengkapnya 👇 BursaEropa
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »