REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gorontalo Utara, mengimbau agar pembatasan pergerakan orang masuk dari luar kabupaten dan kota dalam Provinsi Gorontalo ke kabupaten tersebut berlaku merata. Aturan juga mesti berlaku bagi pejabat daerah setempat.
Hal itu menjadi sorotan mengingat pemerintah kabupaten mulai merazia kartu tanda penduduk bagi setiap orang yang akan memasuki daerah itu. Khususnya razia bagi warga di zona merah tersebar di kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo yang masuk melalui pintu perbatasan di puncak Pontolo Indah, Kecamatan Kwandang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »