Aktivis Prodemokrasi Hong Kong Minta Bantuan Untuk Hadapi China

  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Aktivis prodemokrasi Hong Kong, Nathan Law, meminta masyarakat internasional agar menentang keotoriteran Presiden China Xi Jinping dan mengutamakan hak asasi di atas keuntungan finansial.\r\n Law, hari

Aktivis prodemokrasi Hong Kong, Nathan Law, meminta masyarakat internasional agar menentang keotoriteran Presiden China Xi Jinping dan mengutamakan hak asasi di atas keuntungan finansial.

Law, hari Kamis mengatakan kepada kantor berita Reuters, pemberlakuan undang-undang keamanan nasional baru oleh China pekan ini, yang menghukum tindakan apapun menentang China, menandai berakhirnya prinsip “satu negara dua sistem” yang menjamin otonomi di teritori itu karena “tidak ada lagi dua sistem, tidak ada lagi pemisah antara sistem di Hong Kong dan di China.”

Law mengatakan masyarakat internasional harus menyadari signifikansi undang-undang tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk meminta pertanggungjawaban China. Setelah lebih dari 150 tahun menguasainya, Inggris menyerahkan Hong Kong kembali ke China pada tahun 1997. Inggris menyatakan undang-undang keamanan nasional itu melanggar perjanjian yang dibuat pada waktu penyerahan Hong Kong dan bahwa China menghancurkan kebebasan yang telah membantu Hong Kong menjadi salah satu pusat keuangan terbesar di dunia.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aktivis melarikan diri dari Hong Kong: 'Saya akan melakukan advokasi dari luar negeri'Aktivis prodemokrasi terkemuka Hong Kong, Nathan Law, memilih kabur setelah China menerapkan UU Keamanan Nasional. Dia mengatakan bakal 'melanjutkan aksi advokasi di tingkat internasional'. Padahal dia sendiri kan DNA nya Memang Tiongkok..dari pada pindah ke negara lain Dia tdk akan menjadi Warga Kls 1. Kalau Hongkong itu negeri nenek moyangnya , leluhurnya ,darah dagingnya ..belum tentu juga dia nanti nyaman hidup di negara pilihannya yg baru .. hidup demokrasii. no komunis no kilaPah..... no isis. no otoriter... pancasila kesepakatan para pendiri.. bangsa. mereka sudah berjihad demi tegaknya NKRI. kita hrus menjagaNya. pancasila sakti... Lebih baik melawan dari jauh daripada ditangkap !
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »

China Tanggapi Protes UU Hong Kong: Bukan Urusan AndaChina mengatakan jika pengesahan UU Keamanan Nasional terhadap Hong Kong bukan menjadi urusan negara lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Inggris: China Langgar Deklarasi Bersama Hong Kong |Republika OnlineUU Keamanan Nasional China merupakan ancaman bagi kebebasan Hong Kong.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

VIDEO: Demonstran Dibekuk Usai China Sahkan UU Hong KongSeorang demonstran ditangkap polisi saat membawa bendera dan menyerukan kemerdekaan Hong Kong pada Rabu (1/7).
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Inggris tawarkan kewarganegaraan bagi warga Hong Kong setelah China memberlakukan UU Keamanan NasionalPemerintah Inggris menawarkan peluang kepada tiga juta warga Hong Kong untuk menetap di Inggris dan menempuh jalur dalam memperoleh kewarganegaraan Inggris setelah China memberlakukan UU Keamanan Nasional di wilayah tersebut. Jadi pengen ikut Jadi ingin mwheheeh Mau ikut 🙃
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »