Akta Perkawinan Pasutri Beda Agama di Surabaya Akhirnya Dikeluarkan

  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 90%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Akta perkawinan pasangan suami-istri (pasutri) beda agama, ZA-ED akhirnya dikeluarkan usai permohonan dikabulkan Pengadilan Negeri Surabaya.

Negeri Surabaya mengabulkan permohonan izin menikah beda agama dan mengeluarkan penetapan. Penolakan sempat dilakukan karena penetapan pengadilan menjadi syarat pencatatan akta perkawinan beda agama.

Dia menjelaskan, berdasarkan Pasal 35 huruf a UU No 23 Tahun 2006 disebutkan, pencatatan akta perkawinan dapat dilakukan apabila ada penetapan dari pengadilan. Artinya, akta perkawinan itu dikeluarkan Dispendukcapil karena pihak pemohon sudah melengkapi dengan adanya putusan dari pengadilan."Karena permohonan akta perkawinan pasutri beda agama itu sudah mencukupi ketentuan persyaratan yang berlaku di undang-undang, maka permohonan itu kita proses," jelas Agus.

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya itu kembali menegaskan, bahwa yang mengesahkan perkawinan agama bukanlah Dispendukcapil. Termasuk pula terkait dengan pengesahan perkawinan beda agama."Jadi, Dispendukcapil hanya bertugas mencatatkan dan mengeluarkan akta perkawinan," tegasnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dispendukcapil Surabaya Catat Akta Pernikahan Beda Agama Usai Ada Putusan PengadilanDispendukcapil Kota Surabaya melakukan pencatatan dan mengeluarkan permohonan akta perkawinan pasangan suami istri (pasutri) beda agama pada 9 Juni 2022. - Regional Zinah ‼️
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Dispendukcapil Surabaya Catat Akta Pernikahan Beda Agama Usai Ada Putusan PengadilanDispendukcapil Kota Surabaya melakukan pencatatan dan mengeluarkan permohonan akta perkawinan pasangan suami istri (pasutri) beda agama pada 9 Juni 2022. - Regional Zinah ‼️
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Keputusan PN Surabaya Sahkan Pernikahan Beda Agama, Mendapat Pertentangan dari Komisi VIII DPR RIPengadilan Negeri Surabaya mengabulkan permohonan nikah beda agama. Permohonan tersebut dikabulkan lantaran dalam undang-undang perkawinan yang ada di daerah tersebut tidak ada yang mengatur pernikahan beda agama. Simak berita selengkapnya di NewsOne Jelas lahh Waduh....kok undang undang bis beda ya antara pusat dan daerah. Harus segera ditindakl anjuti nih PN seperti kehilangan moral dan akal berpikir,,apa bedanya pernikahan beda agama dan kumpul kebo penghulu mana yg mau menikahkan beda agama pertanggung jawaban bkn hanya di dunia tapi sampai ke akhirat.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

PN Surabaya Sahkan Nikah Beda Agama, Ini Cara Mengurus Pernikahan Beda AgamaPernikahan beda agama bisa dilaksanakan, tetapi harus mengurus surat penetapan ke pengadilan seperti ini.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Pernikahan Beda Agama di Surabaya, Begini Tanggapan MUI | merdeka.comMUI menyatakan pernikahan beda agama di negara Indonesia bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 29 tentang kebebasan dan kemerdekaan memeluk keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Hakim PN Surabaya Keluarkan Penetapan Pernikahan Pasangan Beda AgamaRA dan EDS kini sudah resmi sebagai pasangan suami istri meski keduanya berbeda agama. Sang suami RA beragama Islam, sedangkan istrinya EDS beragama Kristen.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »