Jakarta, Beritasatu.com-
Sekretaris Jenderal IATMI Hadi Ismoyo mengatakan guna memajukan industri migas nasional, seluruh stakeholder perlu melihat fakta global bahwa skema bagi hasil harus menarik dan mempunyai fleksibilitas tinggi, sehingga memancing pemain besar dunia masuk Indonesia. “Masih banyak cekungan besar di Indonesia Tengah dan Timur, sehingga masih ada harapanMenurut Hadi, spirit Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi harus kembali digaungkan.
Para ahli kontrak migas global, kata Benny, sepakat bahwa tidak ada satu opsi skema model yang baik untuk semua, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. “kata mantan Analis Kebijakan Fiskal Migas di markas OPEC di Wina, Austria. Skema kontrak gross split sudah dimulai sejak 2017, sehingga bisa dibandingkan dengan skema PSC cost recovery. Dengan data yang ada bisa diketahui, apakah betul biaya kontraktor di wilayah kerja yang sekarang menggunakan gross split lebih efisien, atau malah justru sebaliknya. “Ada indikator rasio-rasio yang lazim digunakan. Kalau sudah menggunakan data aktual, mestinya tidak perlu panjang lebar berdebat teori lagi," kata Benny Lubiantara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »