Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengaku tidak pernah mengetahui isi dari draft Revisi Undang-Undang KPK. Pihaknya pun tidak pernah diajak duduk bersama mendiskusikan hal tersebut.
"Kemudian terkait yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah RUU KPK. Sampai saat ini, kami, draft saja tidak mengetahui. Rasanya seperti sembunyi-sembunyi," tutur Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat ."Kami sangat betul-betul bertanya-tanya ada kegentingan apa sampai buru-buru disahkan," jelas dia.
Lebih lanjut, dia pun meminta kepada Presiden Jokowi agar bisa menyelesaikan masalah ini. Pihaknya akan sangat berkenan jika diajak dalam suatu pertemuan dan membahas bersama soal RUU KPK. "Kami kalau ditanya pegawai, anak buah, tidak mengetahui isi Undang-Undang itu. Kami menghadap Menkumham saja untuk cari tahu itu, katanya nanti akan diundang. Tapi baca Kompas pagi ini, rasanya tidak perlu lagi," Agus menandaskan.2 dari 2 halamanSaksikan Video Pilihan Berikut Ini:Presiden Joko Widodo menyetujui usulan DPR untuk merevisi Undang-Undang KPK.
Sodara gurun sudah mulai kepanasan?
Trs knp lo ngambek kl g tau, dasar kampret pekok KPK_RI
Gak tau kok minta mundur,,? Dan teriak keberatan ?
Lah? 😰 Gimana toh, koq mental tempe gitu. Anda seorang ketua loh. Punya sikap koq seperti itu. Melempar tanggung jawab ke Presiden. Anda ini kerja di bayar loh. Buat apa, anda bekerja tapi nda mau bertanggung jawab? Di kasih tantangan, harusnya anda tunjukkan kalo anda bisa 😒
Lha ini ribut ribut ternyata g tau yg diributken apa
Lah udah rame kek gitu kok bisa gak tau draftnya, sebagai ketua harus tahu lebih cepat sebelum viral dong. Ah gak ngerti aku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »