Ada Salah Ketik dalam RUU Cipta Kerja, KSPI: Sulit Dipercaya

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI meragukan alasan Menteri Yasonna Laoly yang menyebut salah ketik terkait Pasal 170 dalam draf omnibus law RUU Cipta Kerja.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Kahar S. Cahyono meragukan alasan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut salah ketik terkait Pasal 170 dalan draf omnibus law RUU Cipta Kerja.'Sulit untuk percaya jika itu salah ketik,' kata Kahar kepada Tempo, Selasa, 18 Februari 2020.Pasal 170 dalam draf menyebut bahwa pemerintah bisa mengubah undang-undang melalui peraturan pemerintah .

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengatakan pemerintah tak mungkin sengaja membuat peraturan seperti itu.Kahar pun memberikan tiga alasan dirinya sulit percaya terjadi salah ketik. Pertama, sebelumnya sudah dibentuk Satgas Omnibus Law yang melibatkan lintas kementerian dan organisasi pengusaha.Alasan kedua, Kahar mengatakan draf RUU itu sendiri baru bisa diakses publik setelah masuk ke DPR. 'Tertutup. Karena itu, kita berksimpulan ini dipersiapkan dengan hati-hati,' kata dia.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Sekarang aja sudah terjadi, Saya sebagai korban pemutusan hubungan kerja yang tidak jelas. Dari Perusahaan BUMN Konstruksi.

Gk bisa kerja namanya...!!!😤

Salah ketik menujukkan negeri salah urus...

OmnibusLawSampah

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menkumham akui ada kesalahan ketik RUU Cipta Kerja'Ya, tidak bisa dong PP melawan UU, peraturan perundang-undangan itu, saya akan cek, nanti di DPR akan diperbaiki mereka bawa DIM untuk itu, gampang itu, teknis,' kata Yasonna. RUUCiptaKerja
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Isi RUU Cipta Kerja Banyak Disorot, Yasonna Sebut Ada Salah ketik'Ya, tidak bisa dong PP melawan UU, peraturan perundang-undangan itu, saya akan cek, nanti di DPR akan diperbaiki mereka bawa DIM (daftar isian masalah) untuk itu, gampang itu, teknis.' Emang mrk pikir rakyat bodoh
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

RUU Cipta Kerja Harus Buka Lapangan KerjaMacetnya investasi akibat dari peraturan yang kurang memfasilitasi investasi
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Dasco Gerindra: Pemerintah Akui Ada Salah Ketik di RUU Cipta KerjaDraft RUU Cipta Kerja yang salah ketik terjadi pada Pasal 170 yang mengatur beleid bahwa Peraturan Pemerintah (PP) bisa menghapus ketentuan di Undang-Undang. omnibuslawCiptaLapanganKerja
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Buruh: Tidak Ada Kepastian Kerja!'Di dalam RUU Cipta Kerja ini, tidak ada kepastian kerja, kepastian jaminan sosial, kepastian pendapatan'
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Anggota Komisi III Curiga Pasal 170 RUU Cipta Kerja Tak Sekadar Salah KetikRumusan pasal 170 itu pada pokoknya memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mengubah Undang-Undang (UU) melalui Peraturan Pemerintah atau PP. RUUOmnibusLaw Hasil kerja mark up KPU
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »