TEMPO.CO, Jakarta - 'Dalam pembubaran kegiatan tersebut, polisi mengamankan total 5.780 pelanggar,' ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda setempat di Surabaya, Rabu, 27 Mei 2020. Ia memaparkan masyarakat yang ditangkap ini masih saja berkumpul dan mengabaikan physical distancing hingga tidak mau dibubarkan. Polda Jawa Timur juga membawa serta pengelola kafe hingga warkop yang abai saat diingatkan.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Pranatal Hutajulu mengatakan pihaknya telah mengeluarkan 155 surat tilang pada PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo atau Surabaya Raya. 'Dalam tiga hari operasi penindakan sejak Minggu hingga Selasa ada 155 surat tilang yang kami keluarkan. Dengan rincian kendaraan berknalpot brong hingga melakukan trek-trekan sementara ini ada 25, sisanya yang disita STNK-nya 130,' kata Pranatal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »