DARI 1.027 pasien yang menjalani perawatan covid-19 di Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang Batam, Kepulauan Riau, sejak 12 April hingga hari ini, ada 821 pasien diperbolehkan pulang.
"Berdasarkan rekapitulasi pasien covid-19 yang pulang sebanyak 821 orang," ungkap Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam laporannya, Jakarta, Jumat . Aris menerangkan, dari jumlah pasien covid-19 yang telah pulang itu, sebanyak 187 orang dinyatakan sembuh dari penyakit menular itu.Sedangkan, untuk kasus kematian covid-19 di RSKI Pulau Galang nihil sejak April lalu.Aris juga melaporkan, untuk pasien yang dirawat di RSKI Pulau Galang hari ini sebanyak 205 orang. Mereka terdiri dari 111 pria dan 94 wanita.Dari jumlah tersebut, pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 ada 69 orang. Ada penambahan satu pasien penyakit menular itu.
Untuk pasien suspek di RSKI Galang mencapai 136 orang. Mayoritas pasien covid-19 yang dirawat ialah warga Batam. Pembangunan RSKI Galang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pembangunan Fasilitas Observasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Jubir satgas COVID-19: Ada 208 kandidat vaksin COVID-19Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan hingga saat ini ada 208 kandidat vaksin COVID-19 di berbagai tahapan yang sedang dikembangkan oleh berbagai negara. Vaksin COVID19
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Gubernur Jabar sebut sektor pertanian paling tangguh terhadap COVID-19Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan sektor ekonomi di Jabar yang paling tangguh terhadap COVID-19 yaitu sektor pertanian, terutama dengan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »