Serang, Beritasatu.com
“Setelah diverifikasi, sebanyak 4.000 nakes yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk divaksin karena ada penyakit penyerta,” kata Wagub Andika Hazrumy, Selasa . “Para tenaga pendamping itu sampai Jumat besok masih melakukan pelatihan. Setelah itu baru mereka akan kita terjunkan ke delapan kabupaten/kota untuk mengawal proses vaksinasi,” ujarnya.
“Baik nakes atau masyarakat nanti akan mendapat layanan short message service yang isinya pemberitahuan jadwal vaksinasi Covid-19. Datang tepat waktu. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan pada saat proses vaksinasi,” ujarnya.Lebih jauh, Ati menjelaskan bahwas sebanyak 708 titik lokasi yang tersebar di delapan kabupaten/kota disiapkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.