“Kebijakan penundaan ini kami lakukan karena kondisi meningkatnya kasus Covid-19 yang signifikan di Sulteng. Sekolah harus memahami keadaan ini karena menyangkut kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng, Irwan Lahace, Selasa .Irwan mengatakan, penundaan pembelajaran tatap muka berdasarjkan Surat Edaran Gubernur dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng. Karenanya seluruh sekolah diminta untuk mematuhinya.
“Bila ada sekolah tetap memaksakan diri maka dikategorikan pelanggaran berat dan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. seperti biasanya dengan menggunakan berbagai aplikasi sesuai kemampuan sekolah."Peserta didik dan tenaga pendidik tetap menerapkan metode pembelajaran jarak jauh melalui daring/luring/modul, sebagaimana yang telah dilakukan selama ini. Setelah Juni 2021 kita akan melihat apakah pembelajaran tatap muka bisa dimulai atau tetap ditunda,” tandasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.