10 Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Maupun KA Lokal Terbaru - Pikiran-Rakyat.com

  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

10 Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Maupun KA Lokal Terbaru

PIKIRAN RAKYAT - Hari ini, Rabu 9 Maret 2022 PT Kereta Api Indonesia memberlakukan persyaratan perjalanan baru berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi KAI, simak 10 syarat naik kereta api bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal:2. Khusus bagi penumpang KAJJ dengan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

5. Penumpang harus dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, batuk, pilek, hilang daya penciuman, diare, dan demam, serta suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius. 8. Penumpang tak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Syarat Naik Kereta Jarak Jauh dan KA Lokal Terbaru, Berlaku Mulai 9 Maret 2022Berikut ini syarat naik kereta api jarak jauh dan KA Lokal yang berlaku mulai 9 Maret 2022. Terbaru tak perlu antigen/PCR jika sudah vaksin lengkap.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Syarat Tes COVID Dihapus buat Perjalanan, Kereta Sudah Berlaku?Pemerintah mulai melonggarkan persyaratan untuk pelaku perjalanan. Salah satunya, untuk berpergian di dalam negeri tak perlu menunjukkan hasil tes COVID-19.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Syarat Tes COVID Naik Pesawat Dihapus, Wagub DKI Bicara Masa Menuju EndemiSyarat tes Corona naik transportasi umum dalam negeri bagi yang sudah divaksin lengkap dihapus. Pemprov DKI Jakarta pun menyatakan bakal mematuhi aturan itu. sudah berapa kali balik modal bisnis pcr nya? terus mau nyekik rakyat apa lagi caranya? Ikutin aturan lebih baik.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

KSP Bantah Syarat Naik Pesawat Tanpa Tes Corona untuk RI Segera Masuk EndemiKSP menepis anggapan penghapusan tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik untuk menyegerakan penetapan status pandemi COVID-19 menjadi endemi.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Tes PCR Tak Jadi Syarat Perjalanan, Pengusaha Bus Harap Penumpang Naik per AprilDihapuskannya tes PCR dari syarat perjalanan dinilai bisa mendorong pergerakan masyarakat, apalagi menjelang peak season seperti momen libur Lebaran.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Syarat Naik KA: Penumpang Sudah Vaksin Lengkap Tak Perlu Antigen/PCRPenumpang Kereta Api (KA) yang sudah divaksinasi lengkap atau booster tidak wajib PCR atau antigen!
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »