Syarat Tes COVID Naik Pesawat Dihapus, Wagub DKI Bicara Masa Menuju Endemi

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Syarat tes Corona naik transportasi umum dalam negeri bagi yang sudah divaksin lengkap dihapus. Pemprov DKI Jakarta pun menyatakan bakal mematuhi aturan itu.

JakartaPemerintah pusat menghapus syarat tes antigen atau PCR untuk naik transportasi umum dalam negeri bagi warga yang sudah divaksinasi"Itu kebijakan pemerintah pusat, kami akan taat untuk mengikuti kebijakan pusat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa .Riza kemudian bicara soal masa menuju endemi. Dia mengatakan pelonggaran terkait pandemi Corona juga dilakukan negara-negara lain di dunia.

"Kita ini sedang akan memasuki masa endemi. Beberapa minggu ini kebijakan di negara lain sudah keluar, bahkan di Arab Saudi tidak ada karantina antigen, bisa ibadah, umrah bisa sa'i. Syaratnya cuma satu apa itu? Pakai masker dan vaksin," ujarnya Meski demikian, Riza mengingatkan penyebaran Corona khususnya varian Omicron di Jakarta masih tinggi. Dia berharap warga tetap berhati-hati.

"Kalau kita lihat dari kasusnya yang ada Omicron memang terjadi percepatan penularan, tapi bobotnya di bawah flu," ucapnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Ikutin aturan lebih baik.

sudah berapa kali balik modal bisnis pcr nya? terus mau nyekik rakyat apa lagi caranya?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.