Medan - Daerah yang masuk kategori zona hijau COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara bertambah menjadi 14 dari total 33 kabupaten/kota, berdasarkan data yang tertuang dalam laman resmi covid19.go.id hingga 14 Januari 2022 yang dikutip di Medan, Jumat.
Adapun ke-14 kabupaten/kota di Sumut yang masuk dalam kategori zona hijau COVID-19 yakni Pakpak Bharat, Nias Barat, Tebing Tinggi, Mandailing Natal, Sibolga, Toba Samosir, Gunung Sitoli, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Nias Utara, Labuhan Batu Utara, Humbang Hasundutan, Karo dan Nias Selatan.Sementara itu 19 kabupaten/kota lainnya di Sumut masuk kategori zona kuning atau risiko rendah terhadap penularan COVID-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »