Putri Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Camillia Laetitia Azzahra membuat pernyataan di media sosialnya yang memicu pro dan kontra di kalangan warganet. Perempuan yang biasa disapa Zara itu memutuskan lepas hijab atau kerudung setelah berdiskusi dengan keluarganya.
“Jika pun aku berkerudung lagi, itu harus datang dari pencarian keyakinan oleh diriku sendiri, bukan oleh permintaan lingkungan atau orang lain. Izinkan aku memulai perjalanan pencarian ini dengan caraku sendiri,” katanya. Terlepas dari keputusan Zara, hukum memakai hijab atau jilbab bagi perempuan muslim menarik untuk dibahas. Mengetahui hukum menggunakan jilbab dapat menjadi pengingat muslimah yang sedang istiqomah menutup auratnya.
Di Indonesia, jilbab sering juga disebut hijab. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia , hijab diartikan kain yang digunakan untuk menutupi muka dan tubuh wanita muslim sehingga bagian tubuhnya tidak terlihat.Jilbab untuk Menutup AuratPolemik penggunaan jilbab tidak terlepas dari perbedaan sudut pandang dalam memahami batasan aurat perempuan. Dalam Islam, aurat perempuan diatur tergantung dengan siapa wanita itu berhadapan.
Artinya: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Zara Hijab Putri Ridwan Kamil Lepas Hijab Jilbab Islam Muslimah Berita Islami Hukum Hijab Anak Ridwan Kamil Lepas Hijab
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »