Zaini menjelaskan, kuasa hukum Yusuf Mansur hanya bersedia membayar sekitar Rp 451 juta. Pihaknya tak mempermasalahkan besaran uang tersebut karena yang penting hak kliennya dibayar oleh Yusuf Mansur.Berdasarkan catatan yang diperlihatkan Zaini, perusahaan Yusuf Mansur menunggak gaji dan pesangon karyawan paling besar di antaranya Rp 101 juta terhadap pegawai bernama Tubagus Ferry. Kemudian Rp 93 juta untuk Roby Rachmansyah dan Rp 36 juta untuk pegawai atas nama Ruslan Rahmansyah.
Meski telah sepakat untuk membayar tunggakannya, kuasa hukum Yusuf Mansur meminta pembayaran dilakukan dengan cara dicicil 6 bulan. Klien Zaini pun mengaku akan mempertimbangkan terlebih dahulu kesepakatan itu sebelum diputuskan pada mediasi bipatrit Jumat depan di Disnaker Bandung. Untuk diketahui, 14 eks karyawan PT Veritra Sentosa Internasional menggugat Yusuf Mansur ke Disnaker Kota Bandung. Ustaz kondang pemilik bisnis e-wallet Paytren ini diadukan atas perkara menunggak gaji karyawan hingga Rp 616 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: wow_keren - 🏆 5. / 80 Baca lebih lajut »
Sumber: wow_keren - 🏆 5. / 80 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: wow_keren - 🏆 5. / 80 Baca lebih lajut »
Sumber: wow_keren - 🏆 5. / 80 Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Video pengakuan anak ustaz Yusuf Mansur yakni Wirda Mansur bertemu BTS kini jadi sorotan publik. Warganet pun menjadikan hal in... Yakan cuma bertemu,saya yakin yg dijakartapun pernah ketemu BTS bahkan nonton konsernya.bisa juga memang bertemu dan tidak begitu kenal BTS.jadi jgn terlalu dibesar2xkan.
Sumber: geloraco - 🏆 34. / 51 Baca lebih lajut »