jpnn.com, REJANG LEBONG - Tim dari Polres Rejang Lebong menangkap pengangguran dan mahasiswa masing-masing berinisial YN dan VA , pengelola investasi bodong yang telah memperdaya ratusan warga di daerah itu. Akibat investasi bodong itu, ratusan korban mengalami kerugian hingga Rp 800 juta. Kapolres Rejang Lebong
Puji Prayitno menyebut para korban tergiur keuntungan besar yang ditawarkan YN dan VA, yakni berupa keuntungan hingga 35 persen per 10 hari dari nilai investasi.Baca Juga: "Tersangka YN warga Kecamatan Curup dengan status sebagai pengangguran dan VA berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Curup," kata Puji di Rejang Lebong, Kamis . Dia menjelaskan bahwa YN adalah tersangka utama dalam kasus investasi bodong tersebut, sedangkan VA bertindak sebagai pencari nasabah.
Puji mengatakan, tersangka YN mempelajari bisnis itu secara otodidak melalui internet dan tidak tergabung dalam satu lembaga apa pun. Adapun sistem penawaran melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »