Indonesia menjadi negara pertama di Asia yang menjadi tuan rumah World Water Forum ke-10 yang digelar di Bali pada 18-25 Mei 2024. Dalam acara ini, Indonesia memperkenalkan pentingnya kearifan lokal dalam proses pengelolaan air.
"Kita memiliki khazanah pengetahuan lokal yang berpijak pada kelestarian dan keberlanjutan, yang jika dikombinasi dengan sains dan teknologi bisa memberikan solusi yang konkret," tambahnya.Mengutip Volksgeist: Jurnal Ilmu Hukum dan Konstitusi Vol V Issue 1 tahun 2022 karya Annisa Weningtyas dan Endang Widuri, kearifan lokal merupakan nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan, dan keteladanan yang terdapat pada suatu lingkungan budaya.
Sayangnya pada aturan awal itu, hak-hak masyarakat adat dalam mengatur air masih diakui secara terbatas. Selanjutnya, 30 tahun berlalu dikeluarkan peraturan baru melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Musyawarah ini didasarkan pada falsafah Tri Hita Karana dalam agama Hindu. Meliputi keharmonisan hubungan manusia dengan Pencipta , hubungan manusia dengan alam sekitar dan hubungan manusia dengan manusia .
Caranya dengan adanya larangan untuk mengambil ikan di luar waktu yang telah ditentukan dan disepakati bersama. Jika ditemukan pelanggaran maka ia akan dikenakan denda sebesar Rp 5 juta dan dialihkan untuk kas desa.
World Water Forum 2024 Kearifan Lokal Subak Air Desa
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »