Wiranto dapatkan kompensasi atas penusukan dirinya

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto berhak mendapatkan kompensasi atas penusukan dirinya dalam insiden terorisme.

Layar menampilkan sidang pembacaan putusan kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto dengan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis . Majelis hakim memvonis terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara 12 tahun penjara, terdakwa Fitri Diana sembilan tahun penjara dan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana terorisme serta perencanaan tindak pidana terorisme.

Pemberian kompensasi yang diajukan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban , atas perintah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat kepada Kementerian Keuangan RI."Majelis hakim berpendapat kompensasi yang diajukan penuntut umum dapat dikabulkan," ujar Ketua Majelis Hakim Masrizal di Jakarta, Kamis.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu berhak mendapatkan ganti rugi atas insiden penusukan dirinya sebesar Rp37 juta. Sementara korban lainnya, ajudan Wiranto yakni Fuad Syauqi berhak mendapatkan ganti rugi sebesar Rp28 juta."Dibebankan kepada Negara melalui Menkeu RI untuk memberikan hak kompensasi bagi para korban yang perhitungan yang disampaikan melalui LPSK ," ujar Masrizal.

Majelis Hakim berpendapat kompensasi itu sesuai dengan Pasal 35 A tentang perlindungan saksi dan korban."Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 35 A korban merupakan tanggung jawab negara. Salah satunya adalah memberikan kompensasi yang diperhitungkan oleh lembaga negara yang menyelenggarakan di bidang perlindungan saksi dan korban," papar Masrizal.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Kasih saja yg banyak bila perlu sampai muntah, mungkin dia perlu buat bekal di akhirat saat akhir hayatnya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Naik Helikopter Swasta, Ketua KPK Dilaporkan Lagi ke Dewan PengawasPenggunaan helikopter swasta itu dianggap bergaya hidup mewah karena perjalanan dari Palembang ke Baturaja hanya butuh empat... Orang2 seperti ini yg merusak KPK dari dalam, lebih baik bubarkan saja. Gak paham tugas Reiza_Patters Kepentingan pribadi tuk menyingkat waktu, paling itu alasannya
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Soal Polemik Shin Tae-yong dan PSSI, Ketua APSSI Angkat Bicara'Jangan-jangan Shin Tae-yong mendapat masukan yang tidak benar dalam situasi ini. Kasihan dia, mungkin saja ada agen atau orang di balik layar.'
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Ini Penjelasan Ketua DPRD Sultra Terkait Kedatangan Ratusan TKA China, Masih Gelombang PertamaSebanyak 156 TKA asal China tiba di Bandara Haluoleo Kendari. Ke-156 TKA itu adalah gelombang pertama dari rencana 500 TKA yang akan datang di Sultra. tkachina
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Ketua DPRD Imbau Warga Jangan Buru-buru Ramaikan MalSaya imbau kepada mereka yang perlu-perlu saja kalau datang. Jangan kayak orang kaget, dibuka terus masuk, itu juga risiko besar
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Mensos dan Ketua DPR Salurkan BST di Kabupaten TangerangMenteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) untuk masyarakat miskin dan terdampak covid-19 di Desa Cikande.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Harapan Ketua PWI Pusat Saat Bertemu Pimpinan DPD RIDPD RI merupakan lembaga yang telah terbukti dalam menyuarakan aspirasi-aspirasi daerah ke pusat. DPDRI
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »