REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengajukan kompensasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban . Kompensasi yang diajukan itu terkait insiden penyerangan terhadap Wiranto di Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019 lalu.
Maneger menjelaskan, kompensasi merupakan kewajiban negara terhadap korban tindak pidana terorisme. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme, kompensasi merupakan hak dari korban tindak pidana terorisme. Karena itu, kata dia, negar wajib hadir untuk kepentingan para korban dalam bentuk memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada para korban.
Sebenarnya, jelas Maneger, tanpa diminta Wiranto pun LPSK harus memfasilitasi pemberian kompensasi tersebut. Hal itu diatur dalam UU LPSK. Di dalam UU tersebut dijelaskan, kalaupun korban tidak mengajukan kompensasi, LPSK wajib mengajukan kepada negara agar yang bersangkutan mendapatkan kompensasi.
Mungkin beliau nanti meninggalnya pengen d kubur menggunakan uang, bukan tanah. Krn pke tanah sudah mainstreem
Loh, yang nyerang saja enggak ada beritanya, ditangkap? di sidang? atau dilepas?
Lah minta kompensasi? Kegoblokan apalagi yang engkau dustakan wahai pejabat zolim
Subhanallah blom cukup gaji dan tunjangan Wahai pejabat, tidaklah kalian berkaca ke pendahulu kalian Bahkan sang proklamator tak mampu membeli sebiji seoatu baly sepanjang hidupnya....!
apa maksud minta kompensasi ke LPSK uang sebanyak itu tidak ada artinya buat dia
Lumayan...buat beli masker dll dan disumbangkan
Akhirnya ada jg berita tentang pak wir..
What Saya kaget😂😂
Bukannya bisa dapat kompensasi, hanya jika masuk kategori 'Pelanggaran HAM Berat' ya? LPSK kok jadi kayak amatiran ya? Yakin, itu pelanggaran HAM berat?
Kan settingan
Apa perlu di subsidi?
Receh bgt 65 juta msh minta ...
ealaaaahhhhh...
Tmsk warga miskin ya, rentan atau terdampak ya? 😝
Langsung disetujui ...
Bere we tanah beungkok biar repeh
O gitu ya?
Beda sama subsidi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »