Presiden Joko Widodo mengumumkan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri dan sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, tidak perlu lagi melakukan swab PCR maupun Antigen.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan swab PCR maupun Antigen," kata Jokowi dalam Pernyataan Pers Presiden RI terkait Pelonggaran Penggunaan Masker, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa .
Adapun vaksinasi lengkap ini, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan dosis satu dan dua. Hal ini berkaitan dengan udah terkendalinya kondisi COVID-19 di Indonesia.Pengumuman itu bersamaan dengan keputusan untuk melonggarkan kebijakan menggunakan masker. Jokowi juga memutuskan bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka atau tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," jelasnya.Baca juga:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Tarif Tes PCR Lampaui Aturan, Operasional Laboratorium Swasta di Entikong DihentikanPelaku penetapan tarif PCR Covid-19 di atas tarif yang ditetapkan pemerintah di Kalimantan Barat terancam pidana. Semua pihak diminta patuh. Nusantara AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »