ORGANISASI Kesehatan Dunia mengungkapkan memaksa ribuan pasien rumah sakit untuk dievakuasi ke rumah sakit yang sudah penuh di wilayah selatan Jalur Gaza dapat dianggap sebagai "hukuman mati".
"WHO dengan tegas mengutuk perintah berulang-ulang Israel untuk mengungsikan 22 rumah sakit yang merawat lebih dari 2.000 pasien di Gaza bagian utara," demikian pernyataan lembaga kesehatan PBB."Evakuasi paksa pasien dan petugas kesehatan akan memperburuk bencana kemanusiaan dan kesehatan masyarakat saat ini."
"Mereka, serta yang lainnya, semuanya menghadapi risiko memburuknya kondisi mereka atau bahkan kematian jika mereka dipaksa untuk pindah dan terputus dari perawatan medis yang dapat menyelamatkan nyawa mereka saat dievakuasi," kata WHO. Selama satu minggu, serangan-serangan Israel dimulai setelah serangan yang dilakukan oleh pejuang Islam pada waktu fajar, yang melihat mereka berhasil menembus perbatasan yang sangat terfortifikasi dan membunuh lebih dari 1.300 orang dengan menembak, menikam, dan membakar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »