WFH Dinilai Tidak Efektif Kurangi Polusi Udara di Jakarta

  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai Senin (21/8) memberlakukan kebijakan WHF (work from home) atau bekerja dari rumah. Hal ini dilakukan untuk menurunkan tingkat polusi udara di Ibu Kota Jakarta. Efektifkah kebijakan tersebut?

Lima puluh persen staf Aparatur Sipil Negara di Jakarta mulai bekerja dari rumah sebagai bagian dari kebijakan untuk menurunkan tingkat pencemaran udara di Jakarta. Kebijakan ini berlaku mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023. Sistem WFH ini tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat di antaranya layanan di RSUD, puskesmas, satpol PP, dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dinas perhubungan hingga pelayanan tingkat kelurahan.

Selain itu pemerintah, tambahnya, perlu mendorong masyarakat untuk beralih ke trasportasi umum dan membatasi penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta.Polusi udara di Jakarta merupakan masalah kronis. Menurutnya, pada 1992, UNEP merilis sebuah laporan yang menyatakan Jakarta adalah kota paling tercemar ketiga di dunia setelah Mexico City dan Bangkok. Karena itu, jika saat ini pencemaran udara di Jakarta juga tinggi bukan hal mengejutkan.

Padahal, lanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah memiliki peraturan sejak 2017 tentang penggunaan bahan bakar berstandar Euro 4 tapi tidak pernah diterapkan. Dia mengatakan biaya penghentian 34 PLTU dalam radius seratus kilometer dari Jakarta jauh lebih murah dibanding biaya kesehatan yang dihasilkan.

KLHK menyatakan terdapat lebih dari seratus pabrik dan PLTU yang berada dalam radius seratus kilometer dari Jakarta merupakan penghasil gas emisi karbon berkategori tinggi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov DKI Mulai Terapkan WFH Bagi ASN, Udara Jakarta Tidak Sehat pada Senin 21 Agustus 2023Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) mulai berlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (21/8/2023) untuk mengurasi polusi udara yang terjadi di ibukota.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Mulai Terapkan WFH Bagi ASN, Udara Jakarta Tidak Sehat pada Senin 21 Agustus 2023Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) mulai berlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (21/8/2023) untuk mengurasi polusi udara yang terjadi di ibukota.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

ASN DKI WFH 50%, Kualitas Udara Jakarta Tetap tidak SehatKebijakan kerja dari rumah atau 'Work From Home' (WFH) minimal 50% bagi para ASN DKI terbukti tidak efektif memperbaiki kualitas udara.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Begini Kondisi Jalanan di Jakarta Selatan usai Diberlakukan WFH JakartaKebijakan WFH Jakarta ini dilakukan untuk menekan polusi udara di Ibu Kota yang kian memburuk.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

WFH Jakarta Hari Pertama, Begini Suasana Ruang Kerja PNS di Balai Kota DKI JakartaSuasana Balai Kota DKI Jakarta tampak sepi pada hari pertama penerapan kebijakan bekerja di kantor (work from office/WFO) sebanyak 50 persen dan sisanya di rumah (work from home/WFH), Senin.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

WFH Jakarta Hari Ini: Balai Kota DKI Jakarta Sepi, Kursi ASN KosongPada hari pertama penerapan kebijakan bekerja di kantor (work from office/WFO) sebanyak 50 persen dan sisannya WFH, Senin 21 Agustus 2023, suasana Balai Kota DKI Jakarta tampak sepi.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »