JawaPos.com – Sembilan warisan budaya Bali berhasil ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi .
Baca juga:Gubernur Koster Upayakan Maret Bali tanpa KarantinaSidang penetapan diawali dengan pemaparan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, mengenai urgensi usulan penetapan sembilan warisan budaya Bali menjadi WBTb. Misalnya kemahiran membuat arak Bali yang merupakan pengetahuan tradisional dan perlu dikembangkan.
Baca juga:Koster Sebut Garuda Indonesia Akan Buka Penerbangan Sydney-DenpasarSidang menghasilkan rekomendasi penetapan sejumlah 200 usulan WBTb Indonesia dari 32 provinsi. Sembilan di antaranya merupakan warisan budaya Bali, dalam kemahiran kerajinan tradisional, yaitu arak Bali, Uyah Amed, Jaja Laklak, Sate Lilit, dan Serombotan. Kemudian, dalam pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta, Lontar Bali.
Baca juga:Kapolri dan Gubernur Koster Cek Prokes PTM di SMP Kristen 1 HarapanAkan tetapi, sejak terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, akhirnya arak Bali mendapat perlindungan legalitas sekaligus izin edar. Para petani Arak menyambut gembira dan berbagai kreativitas tumbuh. Mulai dari kemasan yang elegan dan berkualitas hingga inovasi berbagai aroma dan rasa.
Baca juga:Kunjungi Pulau Dewata, Koster Doakan Anindya Bakrie Jadi Ketum KadinKarena itu, dengan telah ditetapkan menjadi WBTb, Koster menegaskan proses destilasi tradisional pembuatan arak Bali harus dipertahankan, tidak boleh diubah dengan bebas, harus dipertahankan keasliannya. Acara digelar di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, akan dihadiri oleh para perajin arak se-Bali, para manajer hotel, dan pengusaha pariwisata Bali. Acara ini bertujuan untuk meyakinkan masyarakat terutama para pelaku usaha pariwisata bahwa arak Bali telah mendapat pengakuan nasional dan memenuhi standar kualitas minuman destilasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »