Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menemukan 654 entitas pinjaman online ilegal dan 41 konten penawaran pinjaman pribadi dan modus penipuan pinjol baru pada periode April hingga Mei 2024.
"Berkaitan dengan temuan tersebut dan setelah melakukan koordinasi antaranggota, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku," sebagaimana tertuang dalam siaran persnya pada Selasa, .Sejak 2017 hingga 31 Mei 2024, Satgas telah menghentikan 9.888 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.366 entitas investasi ilegal, 8.
Selain itu, SatgasPASTI juga menemukan nomor telepon dan whatsapp debt collector terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan. 2. Segera laporkan kepada pihak bank terkait transfer dana yang tidak jelas tersebut dan ajukan"pemblokiran" atas sejumlah dana tersebut .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »