jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengeluarkan maklumat terbaru soal pelibatan anak dalam berbagai kegiatan politik hingga aksi demonstrasi di muka umum.
Kemudian Staf Ahli Menkopolhukam Asmarni, Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Kanya Eka Santi, Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak Kabid Anak Berhadapan Dengan Hukum Didiek Santosa. Sementara pada dalam tahun ini tanggal 24 Juni 2020, puluhan anak-anak diamankan oleh Polres Jakarta Barat karena akan mengikuti demonstrasi di gedung DPR RI dengan isu RUU Haluan Ideologi Pancasila .
Pertama, negara, pemerintah, pemerintah daerah dan lembaga masyarakat menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kematangan anak untuk segala hal yang berdampak pada kehidupan dan kepentingan terbaik untuk anak, penyampaian pendapat di muka umum, tidak menghilangkan hak-hak anak lainnya.
Melaporkan kepada pihak berwenang dan unit layanan terdekat jika menemukan anak yang terlibat dalam penyalahgunaan dalam kegiatan politik/demonstrasi, pelibatan dalam kerusuhan sosial dan pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan yang dapat membahayakan nyawa anak. Kelima, mengingat masa sekarang adalah situasi libur dalam belajar peserta didik, meminta orang tua dan keluarga untuk memastikan buah hatinya berada dalam pengawasan orang tua untuk menghindari agak anak-anak tidak mengikuti demonstrasi.
KPAI_official MENGELUARKAN PERATURAN MEMANG PERLU TAPI YANG LEBIH PENTING PENINDAKAN TANPA PANDANG BULU
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »