Para pemilik lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang terdampak proyek pembangunan Bendungan Bener mendadak jadi miliarder. Camat Bener, Agus Widiyanto, mengatakan mayoritas uang ganti rugi digunakan warga untuk membeli tanah baru.
"Sosialisasi untuk berhati-hati menggunakan uang setelah penerimaan UGR, dilakukan sebelum penerimaan UGR. Hampir semua yang memberikan arahan untuk berhati-hati, tidak digunakan hal yang sifatnya konsumtif saja, tapi sesuatu yang produktif, contoh tanah atau lahan pertanian yang bisa digunakan lagi untuk bertani," ujarnya.
"Untuk penerima UGR di Desa Wadas beberapa waktu yang lalu sebanyak 296 bidang dari 617 bidang. Nah bidang yang kemarin pada saat pembayaran tahap I info yang saya terima sudah"Apabila ada yang belum terima akan kami cek untuk kita bahas permasalahan apa yang menyebabkan tidak bisa dicairkan," terang Agus.
"Untuk Desa Wadas, rata-rata UGR di angka Rp 900 juta sampai dengan Rp 1 miliar. Tertinggi Rp 7 miliar. Terendah Rp 6 juta," ucapnya.Andri mengatakan penentuan nominal uang ganti rugi ini dilandasi dua aspek, yakni aspek fisik dan non fisik. Walhasil jumlah yang diterima jauh di atas Nilai Jual Objek Pajak tanah setempat yang normalnya tak sampai Rp 1 juta per meter.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Sosok Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhir-akhir ini terus disebut sebagai salah satu tokoh politik yang layak diusung seba...
Sumber: geloraco - 🏆 34. / 51 Baca lebih lajut »