ditemukan warga Tulungagung saat menggali kolam koi. Benda-benda yang diduga cagar budaya itu ditemukan di pekarangan rumah milik Ahsin, Desa Banjarsari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.Menurut Ahsin Ashari, pada awalnya ia berencana menggali pekarangan di yang ada di belakang rumah untuk dijadikan beberala petak kolam ikan koi. Proses penggalian dilakukan dengan menggunakan alat berat.
Menurutnya arca pertama yang berukuran sedang patah pada bagian kaki, lantaran terkena alat berat. Sedangkan arca kedua ditemukan sekitar satu meter dari penemuan pertama. Sedangkan benda-benda kecil yang juga ditemukan di sekitarnya adalah umpak batu dan pecahan tempayan.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: