Warga Tak Bisa Divaksin karena Kasus NIK Ganda, Pemkab Bekasi Koordinasi ke Kemdagri

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

warga Cikarang Selatan tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena nomor induk kependudukan (NIK) telah digunakan warga negara asing.

“Saya tegaskan, Disdukcapil Kabupaten Bekasi untuk berkoordinasi dengan Kemdagri, mengapa ada NIK dengan dua nama yang berbeda,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Rabu .

Diketahui, warga Perumahan Villa Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, bernama Wasit Ridwan hendak melakukan vaksinasi. Saat melakukan verifikasi data NIK, dia terkejut karena NIK-nya sudah digunakan WNA yang melakukan vaksinasi pada 25 Juni 2021 bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.

Pj Bupati Bekasi melanjutkan, kasus NIK ganda ini langsung ditangani pemerintah pusat. Diharapkan, tidak ada lagi warga yang tidak dapat divaksin karena persoalan administrasi seperti ini. Dani mengatakan, saat ini pendataan vaksinasi belum terkoneksi dengan data dari Kemdagri, sehingga dapat terjadi persoalan tersebut.

Selanjutnya, dilakukan tindak lanjut oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.kependudukan di Kemdagri.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, menambahkan, pihaknya tetap memberikan hak vaksinasi kepada warga tersebut.Nantinya, sertifikat vaksinasi manual tersebut dapat digunakan syarat perjalanan maupun kegiatan lainnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendagri Dalami Kasus Warga Bekasi Tak Bisa Divaksin karena NIK Dipakai Warga AsingKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mendalami penyebab warga Bekasi tidak bisa ikut vaksin Covid-19 karena Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya dipakai oleh...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Warga Tak Bisa Vaksinasi Lantaran NIK Ganda Viral di Media SosialAgar warga dengan NIK KTP ganda bisa tetap mengikuti vaksinasi warga harus segera melaporkannya kepada BPJS.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Kemenkes Putuskan Warga Tak Punya NIK Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memutuskan bahwa warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tetap dapat menerima vaksinasi Covid-19. TempoNasional
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Surat Edaran Kemenkes, Warga Tak Punya NIK Bisa DivaksinasiMasyarakat yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) saat ini bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. | Nasional
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Warga yang Tak Punya NIK Kini Bisa Dapat Vaksin Covid-19Warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) kini bisa tetap mendapatkan vaksin Covid-19.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Masyarakat yang Tak Punya NIK Bisa Ikut Vaksinasi COVID-19Kemenkes sudah mengeluarkan Surat Edaran yang menyebutkan bahwa warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tetap bisa mengikuti program vaksinasi COVID-19.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »