Warga Pulau Pari Gugat Produsen Semen Raksasa Holcim hingga Swiss

  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 70%

Pulau Pari Berita

Swis,Berita,Aktual

Warga Pulau Pari menggugat Holcim karena dalam proses industrinya menyebabkan perubahan iklim secara global. Tuntutan yang dilayangkan di pengadilan Swis ini dibantu oleh pengacara dari jaringan internasional.

Warga mengumpulkan sampah di Pulau Pari , Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Minggu . Pulau Pari menjadi salah satu tujuan wisata menarik yang tersebar di Kepulauan Seribu.

Kerja sama antar lembaga internasional dan warga Pulau Pari ini sudah terjadi sejak dua tahun lalu. Baik sejak pembuatan kajian, menyusun gugatan, hingga belajar dari beberapa kasus serupa di berbagai negara dilakukan bersama antara Walhi, ECCHR, dan HEKS. Selain itu, dukungan juga mengalir dari Friend of the Earth Internasional yang turut mengkampanyekan hal ini

Saat ini, industri semen bertanggungjawab atas 8 persen emisi karbondioksida tahunan di seluruh dunia. Jumlah ini hampir tiga kali lebih besar dari yang dihasilkan perusahaan penerbangan. Gugatan kepada industri semen ini juga merupakan inovasi, mengingat pada beberapa kasus sebelumnya, gugatan warga terkait iklim banyak diajukan kepada korporasi yang bergerak di bidang minyak dan gas. Padahal, secara data, perusahaan semen juga bertanggungjawab atas peningkatan suhu bumi yang menyebabkan penurunan permukaan air laut sehingga pulau-pulau kecil tenggelam.

Swis Berita Aktual Gugatan Iklim Kepualauan Seribu

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Metro Sepekan: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari, Pelaku Pelanggan KorbanAparat kepolisi meringkus NYP (28) tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita tunasusila. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sabtu 13 April 2024.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau PariSeorang wanita berinisial R (35) dibunuh oleh Nico Yandi Putra yang memasannya untuk kencan. Jasadnya pun di buang ke kali bekasi hingga ditemukan di Pulau Pari.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari, Polisi: Minta Tambahan Uang KencanPolisi mengungkapkan, motif pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di Pulau Pari adalah karena korban meminta tambahan uang kencan kepada pelaku.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau PariUsai menghabisi nyawa wanita yang 'open BO' berinisial R (35), di kostannya, pelaku Nico Yandi Putra membuang jasad korban ke sebuah kali di kawasan Teluk Pucung, Bekasi.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Kronologi Pembunuhan Wanita Open BO yang Mayatnya Ditemukan di Pulau PariDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut, peristiwa itu semula dari Nico yang berkenalan dengan RR melalui aplikasi 'Mi Chat'.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari Kepulauan SeribuNico Yandi Putra, tersangka pembunuhan terhadap wanita tunasila berinisial R (35) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, mengaku menyesali perbuatannya karena telah menghilangkan nyawa seseorang.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »