Kehadiran koper pintar atau smart luggage tengah jadi tren belakangan ini. Bentuknya yang futuristik dan fungsinya yang lebih dari sekadar penyimpan barang membuat banyak orang tertarik dan mulai memakainya di bandara-bandara.
Kopernya tersebut dilengkapi roda dan motor listrik sehingga mampu mencapai kecepatan hingga 13 km/jam. Wanita tersebut menyangkal tuduhan dan mengatakan kepada polisi bahwa ia merasa koper pintar bukanlah kendaraan.Meskipun begitu, ia tetap diamankan oleh pihak kepolisian karena telah melanggar aturan hukum. Di Jepang, aturan lalu lintas sangat rumit, terutama soal jenis kendaraan yang memerlukan surat izin atau tidak.
Setelah munculnya sepada dan skuter bertenaga listrik, peraturan soal cc mesin lalu ditambahkan dengan mempertimbangkan indikator kecepatan tertinggi kendaraan. Salah satu aturan umum di Jepang adalah bahwa kendaraan dengan kecepatan maksimum 6 km/jam tidak digolongkan sebagai kendaraan. Itu sebabnya orang-orang tua yang menggunakan skuter mobilitas boleh mengendarainya di trotoar meski secara teknis merupakan kendaraan Gendokitsuki Jitensha.
Kategori baru ini biasanya diperuntukkan bagi skuter bertenaga listrik yang dapat melaju sampai kecepatan 20 km/jam tanpa memerlukan surat izin mengemudi. Namun, koper pintar mungkin akan memerlukan perlengkapan tambahan seperti lampu depan dan pelat nomor, dua hal yang memang tidak diluncurkan untuk sebuah koper pintar.
Penumpang tidak diizinkan untuk membawa koper dengan baterai lithium yang tidak dapat dilepas dengan logam lithium melebihi 0,3 g atau kapasitas lebih dari 2,7 wh.
Jepang Osaka Koper Warga Negara China China
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »