Warga Jakarta Tolak Tes Swab Didenda Rp5 Juta, Ambil Paksa Jenazah Rp7,5 Juta

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pemprov DKI Jakarta akan menggenakan sanksi apabila menolak mengikuti tes swab atau dengan sengaja menghindari testing Covid-19....

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menggenakan sanksi apabila menolak mengikuti tes swab atau dengan sengaja menghindari testing Covid-19. Tak tanggung-tanggung, sanksi denda yang menolak tes swab mencapai Rp5 juta.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, Yudhistira Hermawan, mengatakan, ada beberapa hal yang diatur mengenai sanksi, salah satunya sanksi terhadap orang yang menghindar atau menolak untuk dilakukan pemeriksaan baik rapid maupun PCR.Yudhis menjelaskan, pemberlakuan sanksi ini sebagai upaya memberikan efek jera kepada warga yang minim kesadaran akan bahaya virus mematikan itu. Tidak ada maksud untuk mengambil untung dari perda khusus Covid-19 ini.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Warga Jakarta yang Tolak Tes Covid-19 Bisa Didenda Rp 5 JutaDalam pembahasan Raperda Penanggulangan Covid-19 akan diatur sanksi Rp 5 juta jika ada warga Jakarta yang menolak menjalani rapid test maupun swab test atau tes PCR. TempoMetro Kalo duitnya kaga ada mau gimana anjir 😒 KawalCOVID19 Kalo gratis mau dah
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Isi Raperda Covid-19 di Jakarta, Warga yang Tolak Tes Swab Bakal Didenda Rp 5 JutaDenda bagi yang menolak tes swab dan rapid test bahkan mencapai Rp 5 juta. Pertinyiinyi: 1. Tes swab + rapid nya gratis gak ya? 2. Kalau gak gratis berapa biaya nya ya? = 900k? Situasi smua lg kekurangan, utk nolak rapid n swab n lgsg denda agk krg pas deh klo dtujuin k psien yg tdk mampu, baikny d list dulu brdsrkan no. KTP, baru ditindak gimananya.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Warga NTB Terima Rp 17,5 Juta untuk Bedah RumahJumlah bantuan yang diterima pada setiap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp 17,5 juta. Rmh aq udh nau roboh boro' dpt bantuan, di lirik jga enggak sma pwmda nya..
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Eri Cahyadi: BPJS Milik Warga Surabaya Bergaji di Bawah Rp 10 Juta akan Ditanggung PemkotDari aduan warga tersebut, Eri Cahyadi mencetuskan gagasan agar masalah BPJS Kesehatan warga Surabaya segera terselesaikan. EriCahyadi
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

12 Kasus Baru Covid-19 dan Tes PCR 9 Juta Warga Qingdao |Republika OnlineHari ini Qingdao tuntaskan tes Covid-19 bagi 3 juta penduduknya.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »