Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Revisi PP Manajemen ASN Tidak Memicu Lahirnya Kembali Dwifungsi ABRI

  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 67 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Wakil Presiden Ma’ruf Amin merespons polemik revisi PP tentang Manajemen ASN. Khususnya terkait dibukanya kesempatan petinggi TNI dan Polri.

- Wakil Presiden Ma’ruf Amin merespons polemik revisi PP tentang Manajemen ASN. Khususnya terkait dibukanya kesempatan petinggi TNI dan Polri untuk menduduki pimpinan tinggi di instansi sipil, baik itu kementerian maupun lembaga.

Publik khawatir kebijakan itu akan mengembalikan rezim dwifungsi ABRI pada era Orde Baru dulu. Ma’ruf menegaskan bahwa revisi PP itu sampai saat ini masih disiapkan atau dibahas. "Tidak lagi terjadi munculnya kemungkinan dwifunsi ABRI seperti dulu itu," katanya usai pembukaan Kepri Ramadan Fair 2024 di Tanjungpinang pada Jumat .Ma’ruf menuturkan, sampai saat ini ada pembicaraan antara eksekutif dan DPR terkait teknis revisi PP tentang Manajemen ASN tersebut. Khususnya soal jabatan-jabatan sipil apa saja yang bisa diisi oleh personel TNI atau Polri. Dibukanya kesempatan bagi personel TNI dan Polri itu memang didasari kebutuhan kelembagaan.

"Semua karena adanya kebutuhan-kebutuhan. Bahkan sebaliknya juga di kalangan TNI, dimungkinkan diisi ASN," tuturnya. Tentunya di bidang-bidang yang secara regulasi bisa diisi oleh aparatur sipil. Ma’ruf mengatakan sampai sekarang draft revisi PP tentang Manajemen ASN itu masih terus dibahas untuk disempurnakan. Harapannya antara personel TNI, Polri, dan ASN bisa saling mengisi. Semata-mata untuk kebutuhan jalannya birokrasi.

Di antaranya adalah skema pemberhentian ASN yang tidak mampu penuhi target kinerjanya. Kemudian seleksi calon ASN dibuka tiga kali dalam setahun. Berikutnya perpindahan atau mobilisasi ASN bisa lintas instansi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RPP Manajemen ASN Atur Cuti Suami yang Istrinya Melahirkan & Keguguran, Berapa Lama?JPNN.com : RPP Manajemen ASN mengatur cuti ASN pria yang istrinya melahirkan & keguguran, berapa lama?
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Menteri Anas: RPP Manajemen ASN Ditargetkan Selesai 30 April 2024JPNN.com : MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah bergerak cepat menyelesaikan RPP Manajemen ASN.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Info Terbaru PP Manajemen ASN, Seleksi PPPK jadi Fokus UtamaJPNN.com : MenPANRB Azwar Anas menjelaskan mengenai beberapa substansi Rancangan PP Manajemen ASN dan info terbaru seleksi PPPK.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Mungkinkah Cuti Suami di PP Manajemen ASN sampai 60 Hari?JPNN.com : PP Manajemen ASN akan mengatur juga soal cuti suami atau cuti ayah bagi ASN pria yang istrinya melahirkan atau keguguran.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

MenPANRB Azwar Anas: RPP Manajemen ASN Bakal Selesai 30 April 2024MenPANRB Azwar Anas menuturkan, dalam RPP yang atur manajemen ASN terdapat sejumlah substansi yang dibahas, antara lain insentif bagi ASN di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penataan karier ASN, hingga penataan tenaga non-ASN.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Soal RPP Manajemen ASN, Cermati Ketentuan di UU TNI dan UU PolriRPP Manajemen ASN perlu memperhatikan ketentuan UU TNI dan UU Polri, sehingga ketidakpastian hukum dapat dicegah.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »