diberlakukan. Asalkan, penerapannya sesuai dengan yang telah diatur di Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi .
"Kalau itu sudah tidak bisa kecuali harus dihukum mati ya dihukum mati dengan syarat-syarat yang ketat sebetulnya itu," lanjut Wapres.Ma'ruf pun mengatakan, hukuman mati bisa membuat jera pelaku korupsi. Karenanya, tak masalah bila hukuman mati diberlakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ya kita tentu berharap untuk memberi penjeraan. Andaikata dihukum mati saja tidak jera apalagi tidak dihukum mati, tambah tidak jera. Logika berpikirnya kan begitu. Jadi hukuman mati itu hukuman yang paling tingi saya kira membuat orang tidak berani," sambung Ketua Umum MUI itu.Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa aturan hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan jika memang ada kehendak yang kuat dari masyarakat.
Lebih efektif untuk pencuri uang negara potong tangan. Ada kesempatan buat bertaubat.
Gaskan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »