PIKIRAN RRAKYAT - Selebritas Wanda Hamidah baru-baru ini dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patricks Schuldt ke Polres Metro Depok, Jawa Barat. Berdasarkan laporan tersebut, Wanda Hamidah diduga sudah memasuki pekarangan rumah mantan suami tanpa izin hingga melakukan perusakan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kemudian menjelaskan terkait pemicu perseteruan antara Wanda Hamidah dan mantan suaminya. Masalah keduanya, diduga berangkat dari kesepakatan mereka dalam pengasuhan anak. "Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan Pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," kata Yogen.
"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada minggu malam kejadian,” katanya menambahkan. Kemudian, saat diantarkan Wanda Hamidah tidak ada dan kemudian anak dibawa kembali oleh mantan suaminya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »