Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin ditahan KPK, usai menjalani pemeriksaan, Kamis . Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras- Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin resmi ditahan KPK dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatan. Dzulmi Eldi bersama dua orang lainnya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari , dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar . "Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis .Dzulmi ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur Jakarta, Isa di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, dan Syamsul di Rutan Kelas I Jakarta Pusat .
KPK pada Rabu menetapkan Dzulmi sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan 2014-2015 dan 2016-2021. "Setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan dengan gelar perkara, maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi. KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu pemberi IAN Kepala Dinas PUPR Kota Medan, TDE Wali kota Medan dan SFI Kepala Bagian Protokoler kota Medan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu malam.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Pasca-OTT, Ajudan Wali Kota Medan diperiksa di Polrestabes MedanKomisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Ajudannya, Aidil Putra, juga diperiksa oleh ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »