REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengeluarkan surat edaran yang berisi memperpanjang waktu masa antisipasi dan pencegahan wabah virus corona atau Covid-19. Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada Jumat kemarin, masa antisipasi wabah corona di Kota Bandung diperpanjang hingga 14 hari ke depan. Baca Juga Surat edaran perpanjangan masa antisipasi dan pencegahan, dikeluarkan karena melihat makin tingginya jumlah pasien positif corona.
"Warga yang melihat atau merasakan gejala seperti Corona Virus Disease 19 agar menghubungi call center 119," ujarnya melalui keterangan pers yang diterima, Ahad . "Menginstruksikan kepada tenaga dan fasilitas layanan kesehatan dalam keadaan siaga menghadapi penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Bandung dan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung," katanya.
"Antara lain melalui penyediaan disinfektan, tempat cuci tangan dan hand sanitizer dan lainnya. Menghentikan sementara kegiatan Posyandu dan Posbindu. Menutup sementara area publik milik Pemkot Bandung, Alun-alun, taman kota, Bandung Planning Gallery, Museum Kota Bandung, Bandung Creative Hub, Bandung Command Center, sarana olahraga dan lainnya," katanya.
walikotabdg Om sekali2 kasih head line rezim kasih bagi2 beras...kpd rakyat miskin...tukang ojol,tukang gali Dan seprofesinya...itu baru...membantu rakyat jelata Om
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »