Walau Sudah Vaksinasi 2 Dosis, Naik Pesawat Kini Wajib Tes PCR

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ketentuan wajib tes PCR saat naik pesawat walau sudah vaksinasi lengkap.

Liputan6.com, Jakarta - Seiring dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat periode 19 Oktober-1 November 2021, syarat perjalanan terbaru naik pesawat kini wajib tes PCR. Aturan pun berlaku kepada penumpang yang sudah vaksinasi lengkap dua dosis.

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh harus:2. Menunjukkan PCR untuk pesawat udara serta Antigen untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal lautInmendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 1 November 2021.Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Dalam Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, selain menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, syarat perjalanan udara Jawa-Bali diperbolehkan dengan tes antigen. 3 dari 4 halamanAturan Naik Pesawat Luar Jawa-BaliAdapun ketentuan wajib tes PCR masih tetap berlaku pada perjalanan udara di luar Jawa-Bali. Hal ini sesuai Instruksi Mendagri terbaru Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Vaksinasi dan Tes PCR Bakal Jadi Syarat Masuk Restoran di JepangUji coba menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dan tes PCR untuk masuk restoran akan dilakukan di tiga prefektur di Jepang bagi pengunjung minimal lima orang.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

SYARAT Penerbangan Terbaru, Berlaku Mulai 14 Oktober 2021, Pelaku Perjalanan Wajib Vaksin & Tes PCR - Tribunnews.comSyarat penerbangan terbaru mewajibkan seluruh WNI dan WNA wajib sudah vaksin, melakukan tes PCR, dan karantina mandiri saat mereka tiba di Indonesia.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Daftar Negara yang Gratiskan Tes PCRTerkenal cukup mahal, kini tes PCR sudah bisa dinikmati secara gratis di beberapa negara. Tes PCR atau polymerase chain reaction merupakan jenis tes yang wajib...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Perjalanan Luar Negeri, Bandara Soetta Sediakan Hasil PCR Cuma SejamTes PCR dilakukan di international arrival hall Terminal 3 Bandara Soetta dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk keamanan, kebersihan, kesehatan dan higienis.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Epidemiolog Anggap Tes PCR Sebagai Syarat Pelaku Perjalanan Tidak TepatDicky Budiman menilai aturan mewajibkan semua calon penumpang pesawat udara wajib PCR meski telah divaksinasi dua kali tidak tepat. Selengkapnya: 👇 PCRTest Ini media senang banget bikin berita dari narasumber yg terbukti cuma nyinyir doang. Uda berapa kali apa yg dia omongin salah terus, tapi tetap dikasih panggung.. Menyusahkan
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »