WAKIL Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan informasi yang menyatakan akan ada penarikan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional sangat dipastikan termasuk hoaks. BPN tidak menarik sertifikat yang dipegang masyarakat meski sertifikat elektronik sudah berlaku.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto juga berpesan kepada masyarakat, khususnya Kota Bekasi, untuk tetap berhati-hati bila ada oknum yang mengatasnamakan petugas ATR/BPN yang hendak menarik sertifikat warga dengan dalih diganti dengan sertifikat elektronik. "Jangan dilayani. Segera laporkan ke pihak yang berwenang," kata Tri Adhianto, Minggu .
Dijelaskannya, informasi itu sesuai amanat dari Kementerian Agraria yang disampaikannya dalam peringatan HUT Agraria dan Tata Ruang. Amanat menteri itu bertemakan Percepatan pemulihan ekonomi melalui pelayanan tata ruang dan pertanahan yang profesional. Kegiatan HUT Agraria juga dirangkai dengan pemberian lencana penghargaan kepada pegawai ATR/BPN yang telah mendarmabaktikan selama 30 tahun melayani warga masyarakat. Ada pula penyerahan sertifikat tanah masyarakat dari ATR/BPN yang diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Kepala ATR/BPN."Saya berharap hal ini dapat menjadi momentum bagi Bapak dan Ibu sekalian menjadi pengalaman yang tak terlupakan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »