jpnn.com, IPOH - dari beberapa perusahaan. Media setempat menyebutkan bahwa penangkapan ini terkait dengan kasus yang menjerat seorang mantan menteri. SPRM dalam pernyataannya mengatakan bahwa dua direktur perusahaan turut ditahan dalam operasi yang dijalankan di sekitar Ipoh, ibukota Negara Bagian Perak, Rabu . Pada kesempatan tersebut SPRM telah merampas uang tunai berjumlah RM 1,2 juta atau setara Rp 5,2 miliar.
Kendaraan tersebut diduga kuat berasal dari seorang pengusaha perusahaan yang proyeknya diloloskan. Sejauh ini sejumlah rekening perusahaan dan individu dengan total saldo mencapai RM 77 juta telah dibekukan untuk tujuan penyelidikan kasus tersebut. Hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung dan SPRM berharap semua pihak tidak membuat spekulasi.Baca Juga: Sementara itu, PKR Perak berharap penyelidikan terbuka dan bebas campur tangan dilakukan atas Wakil Ketua M. A.