Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan UU Pesantren yang sudah diputuskan DPR setahun lalu harus segera dibarengi dengan pembuatan Perpres atau PP sebagai aturan teknis turunan dari UU.
"Kita sudah memutuskan undang-undang dengan penuh dinamika, eh begitu jadi undang-undang, malah mandek,"ujar Jazilul dalam keterangannya, Minggu .Menurut Jazilul, masalah yang terjadi tak sebatas hanya aturan di bawahnya yakni peraturan pemerintah belum dikeluarkan. Namun, yang lebih menyedihkan Bantuan Operasional Pesantren yang ada dalam RAPBN 2021 ikut dihapus.
"Inilah yang perlu diperhatikan oleh pemerintah kepada pesantren yang dalam sejarah ikut memerdekakan republik ini," tuturnya.
Bayang no UU pesantren kui mumg pirang pasal dan mandat kanggo gawe Perpres dan PP ugo ora akeh umure 1 Thn durung di gawe, sing ngene iki nggarakno rakyat kepekso ngomong GOBLOK, aUU pmbi buslo perlu Pp dan perpres, Kepress piro..?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »