Wakil Ketua KPK Bantah tak Berani Tangkap Nurhadi

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Lili menegaskan, semua upaya sudah dilakukan KPK untuk menangkap Nurhadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pantauli Siregar menampik pernyataan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar yang menyebut KPK tak berani menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi. Saat menyambangi KPK, Selasa lalu, Haris menyebut Nurhadi berada di apartemen mewah di kawasan SCBD Jakarta dengan pengamanan super ketat sehingga KPK tak berani menangkapnya.

Lili menegaskan, semua upaya sudah dilakukan lembaga antirasuah untuk menangkap buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung itu. Hanya, upaya tersebut belum membuahkan hasil. "Usaha terus dilakukan tim KPK, jika sekarang belum berhasil, tapi tetap tidak berhenti," tegas Lili.

KPK, sambung Lili, menerima segala bentuk informasi ihwal keberadaan Nurhadi. Termasuk informasi yang menyatakan Nurhadi berada di apartemen mewah di Jakarta.Diketahui, KPK kembali memasukkan tiga nama dalam DPO. Mereka adalah Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto. Ketiganya merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016.

KPK menerbitkan DPO setelah ketiganya tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK. Penyidikan perkara ini telah dilakukan sejak 6 Desember 2019, dan untuk kepentingan penyidikan para tersangka sudah dicegah ke luar negeri sejak 12 Desember 2019. Nurhadi bahkan telah mengajukan praperadilan dan telah di tolak oleh Hakim PN Jakarta selatan pada tanggal 21 Januari 2020.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua RT Cari Tahu Sosok Rahmat, Diduga Penghuni Rumah Buronan KPK NurhadiToto mengatakan pembantu Nurhadi akan menghubunginya kembali saat dapat bertemu dengan Rahmat. Hanya saja hingga kini belum ada kabar apapun perihal tersebut.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Mengintip Rumah Buronan KPK Eks Sekretaris MA Nurhadi, Megah Banget!Nurhadi menjadi buronan KPK atas dugaan korupsi Rp 46 miliar. Nurhadi dan mantunya, Rezky, jadi buronan KPK. Di manakah Nurhadi? Nurhadi KPK Di sumur Nurhadi jumatan di mana? Bikin sayembara dgn hadiah separohnya dari yg dikorupnya, pastilah dengan cepat tertangkap itu koruptor.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

KPK Pertanyakan Status Maqdir yang Persoalkan DPO NurhadiKPK menilai kedudukan Maqdir Ismail tidak jelas, sebagai kuasa hukum Nurhadi terkait perkara dugaan suap atau saat praperadilan yang sudah ditolak.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

KPK Tak Segan Panggil Maqdir Ismail yang Sebut Nurhadi di JakartaKeberadaan mantan Sekretaris MA Nurhadi masih belum diketahui. Informasi terakhir muncul dari Maqdir Ismail yang merupakan pengacara dari Nurhadi bila kliennya itu berada di Jakarta. KPK Nurhadi
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Haris Azhar Sebut Nurhadi Buron KPK Tinggal di Apartemen MewahHaris Azhar mengatakan buronan KPK Nurhadi, saat ini tinggal di salah satu apartemen mewah di Jakarta. Lapor dong ke polisi, Azhar... Kura2 dalam perahu... Kalo dia di tangkap, kebongkar semua kasus yg dia kerjakan selama ini termasuk pemilu 2014? Berani?
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Masuk DPO, Bukti KPK Takut Tangkap NurhadiLebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keduanya mendapatkan 'golden premium protection' sehingga KPK menjadi 'takut' untuk menangkap keduanya.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »